UAS Ditolak Masuk Singapura, Ini Pernyataan Lengkap MHA, Sebut Bom Bunuh Diri
Radarcirebon.com, JAKARTA - Ustadz Abdul Somad atau UAS ditolak masuk Singapura. Bahkan sempat mengaku dideportasi, tapi terkait ini MHA Singapore memberikan penjelasan.
Jawaban dari MHA Singapura itu, diperoleh setelah KBRI mengirimkan nota diplomatik kepada Singapura, terkait alasan UAS ditolak masuk ke negara tetangga tersebut.
MHA atau Ministry of Home Affairs (Kementerian Dalam Negeri) Singapura memaparkan mengapa UAS ditolak masuk. Setidaknya ada tiga poin yang dijelaskan terkait hal tersebut.
Berikut pertanyaan dari MHA Singapura terait alasan UAS ditolak masuk. Hal itu sekaligus menjawab bahwa yang terjadi bukan deportasi, tetapi tidak diberikan izin masuk.
Baca juga:
- Eki Febri Ekawati Atlet Kuningan Raih Emas di SEA Games, Langsung Video Call dengan Bupati
- Sengketa Tanah di Cigugur, Hari Ini PN Kuningan Cek Lokasi Eksekusi
Pertama, Kementerian Dalam Negeri (MHA) membenarkan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
Kedua, Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Selamat, Eki Febri Ekawati dari Kuningan Raih Medali Emas SEA Games 2021
- Habib Bahar Ngetes Ilmu Kiai Faisal di Pengadilan: Omong Kosong, Kiai Bodoh!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: